Selasa, 25 November 2014

Indonesia Menuju Arus Bebas Investasi

Investasi merupakan komponen utama pembangunan ekonomi di suatu negara. Untuk  mewujudkan Mayarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, investasi dijadikan sebagai tujuan pokok ASEAN. Menciptakan iklim investasi yang kondusif di Negara anggota ASEAN, dengan menerapkan arus investasi yang bebas dan terbuka merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing ASEAN untuk meningkatkan arus PMA (Penanaman Modal Asing). Meningkatnya investasi asing, menjadikan pembangunan ekonomi ASEAN dan tingkat kesejahteraan masyarakat ASEAN akan terus meningkat. Dengan meningkatnya investasi, Indonesia yang mengalami penurunan rasio investasi akibat belum membaiknya iklim investasi dan keterbatasan infrastruktur mempunyai peluang untuk memperbaiki iklim investasi melalui pemanfaatan program kerjasama regional, terutama dalam melancarkan program perbaikan infrastruktur.
Sebagai salah satu anggota ASEAN, Indonesia memiliki beberapa faktor yang menjadikannya sebagai negara tujuan investasi yang lebih unggul daripada Negara anggota ASEAN lainnya. Faktor – faktor tersebut antara lain; Indonesia memiliki tanah yang kaya dan subur dengan jumlah penduduk sangat besar (230 Juta), berada diantara beberapa jalur transportasi laut internasional, serta Indonesia memiliki undang – undang yang menjamin kepastian berusaha. Hal tersebut sangat menguntungkan bagi Indonesia, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, terbukanya lapangan kerja baru, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah ke pasar dunia.
Indonesia memang menarik di mata dunia, banyak investor asing yang tertarik untuk melakukan investasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Suryo Bambang Sulisto bahwa saat ini mata dunia tertuju ke Indonesia, minat para investor sangat besar pada Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa bukan hanya Singapura, tetapi banyak yang sudah mengantre untuk masuk Indonesia. Seperti diketahui sebelumnya, Singapura memang sudah menjalin kerjasama selama lima tahun dengan Indonesia terutama di bidang ekonomi. Namun untuk mewujudkan MEA 2015, Singapura tertarik dengan sektor maritim yang menjadi keahliannya untuk membangun sektor tersebut. Bidang usaha lain yang memiliki daya tarik bagi investor asing adalah kakao, kelapa sawit, energi dan mineral, serta perikanan.  
Selain memberikan peluang untuk Indonesia, MEA 2015 juga menghadirkan tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Sebagai tujuan pasar yang sangat potensial, Indonesia harus menghadapi para investor asing yang kemungkinan secara tidak langsung dapat mengendalikan penguasaan suatu usaha di Indonesia. Selain itu, ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM) maupun kurangnya modal usaha akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara penanaman modal asing dan modal dalam negeri yang dapat menekan kesempatan kerja maupun usaha para pelaku usaha di Indonesia. Indonesia juga memiliki kekurangan investasi langsung ke luar negeri (direct investment). Menurut Head of Internasional Trade Research Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM UI), Kiki Verico, investasi langsung ke luar negeri yang dilakukan Indonesia masih relatif rendah, dibandingkan dengan investasi langsung luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Sehingga dalam menghadapi MEA 2015, Indonesia harus segera memperbaiki kondisi negara. Misalnya, menurut Suryo Bambang Sulisto, Indonesia harus memperbaiki birokrasi, memangkas segala kendala bisnis soal perizinan, menciptakan iklim dunia usaha yang seramah mungkin dan semenarik mungkin untuk para investor, serta mulai menyeimbangkan antara investasi langsung ke luar negeri dengan investasi langsung luar negeri yang masuk ke Indonesia. Investasi langsung ke luar negeri dapat digunakan pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia. Karena, untuk mendapatkan investor yang ingin berinvestasi langsung ke Indonesia, pemerintah butuh meningkatkan tenaga kerja yang memadai.
Tantangan – tantangan tersebut mau tidak mau harus dihadapi Indonesia dalam rangka mewujudkan MEA 2015. Untuk menghadapi tantangan bahwa investor asing kemungkinan besar secara tidak langsung dapat mengendalikan penguasaan suatu usaha di Indonesia, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperketat regulasi investasi di bidang perikanan. Sebagai salah satu bidang usaha yang memiliki daya tarik yang tinggi, sektor perikanan dirasa perlu untuk dibatasi dari para investor asing, tujuannya adalah untuk melindungi pelaku usaha perikanan dan pasar domestik dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada 2015. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan  (KKP), Saut P. Hutagalung, mengatakan dirinya sedang berkomunikasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyeleksi bidang mana saja yang boleh dimasuki investor asing dan sektor mana saja yang harus diperketat. Menurut Saut P. Hutagalung, bidang yang akan diperbolehkan dimasuki investor asing adalah hanya di bagian pengolahan dan industri. Adapun, untuk bidang budidaya dan produksi akan dilindungi. Selain itu, investor asing yang akan masuk di sektor perikanan harus melakukan kerjasama dengan pengusaha dalam negeri.
Akhir kata, tantangan yang ada tidak seharusnya dijadikan sebagai alasan untuk takut menghadapi MEA 2015 melainkan harus menyikapi tantangan tersebut sebagai sesuatu hal yang positif, tantangan yang ada harus ditaklukan demi kemajuan Negara Indonesia.


Sumber : Disadur dari Berbagai Sumber



UAS B. INDONESIA MEMBUAT ARTIKEL
Nama   :           Yova Kristina Filio
NRP    :           3203013236
Kelas   :           C






Tidak ada komentar:

Posting Komentar