Investasi
merupakan komponen utama pembangunan ekonomi di suatu negara. Untuk mewujudkan Mayarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015,
investasi dijadikan sebagai tujuan pokok ASEAN. Menciptakan iklim investasi
yang kondusif di Negara anggota ASEAN, dengan menerapkan arus investasi yang
bebas dan terbuka merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing
ASEAN untuk meningkatkan arus PMA (Penanaman Modal Asing). Meningkatnya
investasi asing, menjadikan pembangunan ekonomi ASEAN dan tingkat kesejahteraan
masyarakat ASEAN akan terus meningkat. Dengan meningkatnya investasi, Indonesia
yang mengalami penurunan rasio investasi akibat belum membaiknya iklim
investasi dan keterbatasan infrastruktur mempunyai peluang untuk memperbaiki
iklim investasi melalui pemanfaatan program kerjasama regional, terutama dalam
melancarkan program perbaikan infrastruktur.
Sebagai
salah satu anggota ASEAN, Indonesia memiliki beberapa faktor yang menjadikannya
sebagai negara tujuan investasi yang lebih unggul daripada Negara anggota ASEAN
lainnya. Faktor – faktor tersebut antara lain; Indonesia memiliki tanah yang
kaya dan subur dengan jumlah penduduk sangat besar (230 Juta), berada diantara
beberapa jalur transportasi laut internasional, serta Indonesia memiliki undang
– undang yang menjamin kepastian berusaha. Hal tersebut sangat menguntungkan
bagi Indonesia, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign
Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan
teknologi, terbukanya lapangan kerja baru, pengembangan sumber daya manusia (human
capital) dan akses yang lebih mudah ke pasar dunia.
Indonesia
memang menarik di mata dunia, banyak investor asing yang tertarik untuk
melakukan investasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum
Kamar Dagang (Kadin) Suryo Bambang Sulisto bahwa saat ini mata dunia tertuju ke
Indonesia, minat para investor sangat besar pada Indonesia. Beliau menjelaskan
bahwa bukan hanya Singapura, tetapi banyak yang sudah mengantre untuk masuk
Indonesia. Seperti diketahui sebelumnya, Singapura memang sudah menjalin
kerjasama selama lima tahun dengan Indonesia terutama di bidang ekonomi. Namun
untuk mewujudkan MEA 2015, Singapura tertarik dengan sektor maritim yang
menjadi keahliannya untuk membangun sektor tersebut. Bidang usaha lain yang
memiliki daya tarik bagi investor asing adalah kakao, kelapa sawit, energi dan
mineral, serta perikanan.
Selain
memberikan peluang untuk Indonesia, MEA 2015 juga menghadirkan tantangan yang
harus dihadapi Indonesia. Sebagai tujuan pasar yang sangat potensial, Indonesia
harus menghadapi para investor asing yang kemungkinan secara tidak langsung
dapat mengendalikan penguasaan suatu usaha di Indonesia. Selain itu, ketidaksiapan
sumber daya manusia (SDM) maupun kurangnya modal usaha akan mengakibatkan
ketidakseimbangan antara penanaman modal asing dan modal dalam negeri yang
dapat menekan kesempatan kerja maupun usaha para pelaku usaha di Indonesia. Indonesia
juga memiliki kekurangan investasi langsung ke luar negeri (direct investment). Menurut Head of
Internasional Trade Research Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM
UI), Kiki Verico, investasi langsung ke luar negeri yang dilakukan Indonesia
masih relatif rendah, dibandingkan dengan investasi langsung luar negeri yang
masuk ke Indonesia.
Sehingga
dalam menghadapi MEA 2015, Indonesia harus segera memperbaiki kondisi negara. Misalnya,
menurut Suryo Bambang Sulisto, Indonesia harus memperbaiki birokrasi,
memangkas segala kendala bisnis soal perizinan, menciptakan iklim dunia usaha
yang seramah mungkin dan semenarik mungkin untuk para investor, serta mulai
menyeimbangkan antara investasi langsung ke luar negeri dengan investasi langsung
luar negeri yang masuk ke Indonesia. Investasi langsung ke luar negeri dapat
digunakan pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia. Karena, untuk
mendapatkan investor yang ingin berinvestasi langsung ke Indonesia, pemerintah
butuh meningkatkan tenaga kerja yang memadai.
Tantangan
– tantangan tersebut mau tidak mau harus dihadapi Indonesia dalam rangka
mewujudkan MEA 2015. Untuk menghadapi tantangan bahwa investor asing
kemungkinan besar secara tidak langsung dapat mengendalikan penguasaan suatu
usaha di Indonesia, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan
memperketat regulasi investasi di bidang perikanan. Sebagai salah satu bidang
usaha yang memiliki daya tarik yang tinggi, sektor perikanan dirasa perlu untuk
dibatasi dari para investor asing, tujuannya adalah untuk melindungi pelaku
usaha perikanan dan pasar domestik dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
pada 2015. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (KKP),
Saut P. Hutagalung, mengatakan dirinya sedang berkomunikasi dengan Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyeleksi bidang mana saja yang
boleh dimasuki investor asing dan sektor mana saja yang harus diperketat. Menurut
Saut P. Hutagalung, bidang yang akan diperbolehkan dimasuki investor asing
adalah hanya di bagian pengolahan dan industri. Adapun, untuk bidang budidaya
dan produksi akan dilindungi. Selain itu, investor asing yang akan masuk di
sektor perikanan harus melakukan kerjasama dengan pengusaha dalam negeri.
Akhir kata,
tantangan
yang ada tidak seharusnya dijadikan sebagai alasan untuk takut menghadapi MEA
2015 melainkan harus menyikapi tantangan tersebut sebagai sesuatu hal yang
positif, tantangan yang ada harus ditaklukan demi kemajuan Negara Indonesia.
Sumber
: Disadur dari Berbagai Sumber
UAS B. INDONESIA MEMBUAT ARTIKEL
Nama : Yova Kristina Filio
NRP : 3203013236
Kelas : C
Tidak ada komentar:
Posting Komentar