Dengan munculnya
teknologi yang semakin canggih, dan kumputer sebagai penunjang teknologi
tersebut, memudahkan seseorang akuntan dalam menjalankan tugasnya. Pada saat
ini, tugas dari para akuntan tidak terlalu sulit. Hal ini disebabkan munculnya software-software akuntansi yang
mendukung kinerja mereka, dan menyebabkan tugas mereka menjadi sangat mudah.
Software-software yang muncul bukan hanya akuntansi keuangan saja, melainkan software akuntansi manajemen (costing, budgeting, dan sebagainya)
hingga software pajak sudah banyak
bermunculan.
Lalu, apa fungsi akuntan di tengah
maraknya software akuntansi, keuangan
dan pajak?
“Tidak perlu tenaga akuntan, tinggal
beli software,” kata penjual software.
Pernyataan
tersebut sering terlintas di benak kita yang masih kuliah ini. Tapi dengan
dimudahkannya pekerjaan sebagai akuntan, sebaiknya kita tidak berpuas diri.
Sesungguhnya fungsi utama seorang akuntan bukan menjurnal atau menyusun laporan
keuangan. Fungsi tersebut seharusnya dilakukan oleh bookkeeper pada perusahan kecil menangah, seorang akuntan sebagai
pengawasnya.
Berikut ini adalah fungsi-fungsi
utama seorang akuntan yang belum bisa diambil alih oleh software akuntansi :
1. Fungsi Validasi
Fungsi utama seorang akuntan yang belum bisa diambil alih
oleh software adalah proses validasi transaksi.
Misalnya: Ketika seorang akuntan A melakukan
input pembayaran atas Nota Tagihan #500 dari PT. ABC senilai Rp 20 juta, pada software akuntansi akan langsung mengurangi
Utang atau PT. ABC sekaligus mengurangi saldo Kas sebesar Rp 20 juta, secara
otomatis. Namun software tidak mengerti apakah pembayaran itu valid atau tidak. Asal sudah diinput,
maka software mangasumsikan itu telah melalui proses validasi.
Di sinilah fungsi Akuntan dibutuhkan, yakni melakukan
validasi. Yaitu memeriksa kelengkapan bukti pendukung (Nota Tagihan, Resi
Penerimaan Barang yang telah ditandatangani oleh petugas yang berwenang) dan
membandingkan angka Utang pada sistem dengan yang tertera dalam nota tagihan
dan dokumen pendukung, sebelum pembayaran dijalankan.
2. Fungsi Analisa
Dalam siklus proses akuntansi,
pekerjaan yang melibatkan aktivitas analisa ada pada 2 titik, yaitu:
·
Sebelum masuk ke dalam system
(software akuntansi). Analisa dilakukan terhadap nota dan
bukti pendukung lain sebelum diinput ke dalam software, untuk menentukan akun yang sesuai. Fungsi ini harus
dilakukan oleh seseorang data entry staff
bukan oleh seorang akuntan, yang melakukan input transaksi. Melakukan
penghitungan fisik barang keluar/masuk lalu membandingkannya dengan jumlah yang
tertera di nota—sebelum input dilakukan—tergolong proses analisa yang tidak
bisa dilakukan oleh software. Namun
tidak harus dilakukan oleh akuntan, cukup oleh pegawai pengiriman dan
receiving.
·
Setelah masuk ke dalam system (software akuntansi). Di wilayah inilah fungsi akuntan
diperlukan, yakni memastikan semua transaksi telah diinput ke dalam akun yang
sesuai dengan nilai nominal yang benar. Fungsi ini tidak dilakukan setiap kali
ada transaksi, melainkan terjadwal secara berkala—disebut dengan proses “ledger detail review”— dapat dilakukan
secara harian, mingguan atau bulanan. Namun harus dilakukan sebelum tanggal
tutup buku.
3. Fungsi Rekonsiliasi
Selain validasi dan analisa, seorang
akuntan juga dituntut untuk merekonsiliasi semua akun yang ada.
Jika di kampus hanya diajari cara
merekonsiliasi Kas, dalam pekerjaan yang sesungguhnya semua akun harus
direkonsiliasi. Mulai dari Kas, Piutang, Deposit, Persediaan, Surat Berharga, Aktiva
Tetap, Pajak Tangguhan, Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi, Kredit Pajak
(Lebih bayar dan Faktur Pajak Masukan), Utang Lancar, Utang Jangka Panjang,
Modal, Ekuitas, Pendapatan, Biaya, hingga Laba Ditahan, PPh (semua pasal), PPN,
PPNBM (jika ada). Semuanya harus direkonsiliasi.
Ada 2 event saat mana rekonsiliasi
akun dilakukan:
(a) Reguler – Secara rutin dan terjadwal
akun-akun direkonsiliasi, setidak-tidaknya sekali sebelum tutup buku.
Catatan: Fungsi rekonsiliasi rutin dan
terjadwal sering dilakukan oleh data
entry staff atau bookkeeper. Hal
ini diperbolehkan selama akuntan masih mengawasi dan mengotorisasi rekonsiliasi
yang dilakukan. Karena hal ini menyangkut masalah “pemisahan fungsi” dalam
upaya menjaga fungsi internal control tetap berfungsi efektif.
(b) Insidentil – Rekonsiliasi akun juga dilakukan setiap saat
diperlukan. Misalnya: hasil validasi dan analisa menunjukkan indikasi
ketidakwajaran pada suatu akun. Dalam kondisi seperti ini seorang akuntan harus
melakukan pemeriksaan/investigasi. Hasil investigasi biasanya akan berdampak
pada rekonsiliasi. Tindakan rekonsiliasi semacam ini hanya boleh dilakukan oleh
seorang akuntan dengan persetujuan seorang controller
atau CFO.
Semua akun harus direkonsiliasi untuk memastikan semua
transaksi telah diukur, diakui, dan dilaporkan dengan benar. Artinya, akuntan
di semua lini dan seksi harus melakukan fungsi ini. Software akuntansi belum
mampu mengambil-alih fungsi ini.
4. Fungsi Evaluasi
Fungsi validasi sehari-hari dan
fungsi analisa secara berkala, masih perlu pengawasan untuk memastikan kedua
fungsi ini telah berjalan secara efektif dan konsisten, sehingga laporan
keuangan yang dihasilkan benar-benar bebas dari “salah saji bersifat material”
(material misstatement). Fungsi
evaluasi ini dilakukan oleh akuntan lainnya, yakni internal dan external
auditors, melalui proses AUDIT.
Khususnya oleh auditor internal,
proses evaluasi tidak hanya dilakukan pada transaksi dan laporan keuangan yang
dihasilkan saja, melainkan juga pada system
yang digunakan untuk mengolah data transkasi dan menyusun laporan keuangan. Fungsi
pengawasan ini tidak bisa dilakukan oleh software
akuntansi. Meskipun menggunakan software
khusus audit.
5. Fungsi Rekomendasi
Validasi, Analisa, Rekonsiliasi dan Evaluasi (termasuk audit
internal atau external) tidak ada gunanya jika tidak menghasilkan rekomendasi. Tujuan
utama dari fungsi-fungsi tersebut untuk mencegah, menemukan ketidaksempurnaan
dan celah kelemahan (loop holes),
untuk diperbaiki, dikoreksi, direvisi, kalau perlu dibongkar (overhaul) lalu diganti seluruhnya dengan
yang lebih baik.
6. Fungsi Perbaikan (Revisi dan Koreksi)
Fungsi
rekomendasi hanya akan efektif bila ada tindak lanjut berupa perbaikan. Untuk
kesalahan pengukuran, pengakuan dan pelaporan diperbaiki dengan jurnal
penyesuaian (adjustment entry) atau
jurnal koreksi (correction entry).
Akuntan bertanggungjawab untuk memastikan jurnal yang diperlukan sudah
benar-benar diinput, dan hasil perbaikan benar-benar telah diperbaiki dalam
laporan keuangan.
Daftar Pustaka :
Karya
ini ditulis oleh :
Dwi Apriliyani ( NRP : 3203013122 )
Dwi Apriliyani ( NRP : 3203013122 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar