Senin, 24 November 2014

Fungsi Akuntan Indonesia di Tengah Maraknya Software Akuntansi

Dengan munculnya teknologi yang semakin canggih, dan kumputer sebagai penunjang teknologi tersebut, memudahkan seseorang akuntan dalam menjalankan tugasnya. Pada saat ini, tugas dari para akuntan tidak terlalu sulit. Hal ini disebabkan munculnya software-software akuntansi yang mendukung kinerja mereka, dan menyebabkan tugas mereka menjadi sangat mudah.
Software-software yang muncul bukan hanya akuntansi keuangan saja, melainkan software akuntansi manajemen (costing, budgeting, dan sebagainya) hingga software pajak sudah banyak bermunculan.
Lalu, apa fungsi akuntan di tengah maraknya software akuntansi, keuangan dan pajak?
“Tidak perlu tenaga akuntan, tinggal beli software,” kata penjual software.
Pernyataan tersebut sering terlintas di benak kita yang masih kuliah ini. Tapi dengan dimudahkannya pekerjaan sebagai akuntan, sebaiknya kita tidak berpuas diri. Sesungguhnya fungsi utama seorang akuntan bukan menjurnal atau menyusun laporan keuangan. Fungsi tersebut seharusnya dilakukan oleh bookkeeper pada perusahan kecil menangah, seorang akuntan sebagai pengawasnya.
Berikut ini adalah fungsi-fungsi utama seorang akuntan yang belum bisa diambil alih oleh software akuntansi :
1. Fungsi Validasi
Fungsi utama seorang akuntan yang belum bisa diambil alih oleh software adalah proses validasi transaksi.
Misalnya: Ketika seorang akuntan A melakukan input pembayaran atas Nota Tagihan #500 dari PT. ABC senilai Rp 20 juta, pada software akuntansi akan langsung mengurangi Utang atau PT. ABC sekaligus mengurangi saldo Kas sebesar Rp 20 juta, secara otomatis. Namun software tidak mengerti apakah pembayaran itu valid atau tidak. Asal sudah diinput, maka software mangasumsikan itu telah melalui proses validasi.
Di sinilah fungsi Akuntan dibutuhkan, yakni melakukan validasi. Yaitu memeriksa kelengkapan bukti pendukung (Nota Tagihan, Resi Penerimaan Barang yang telah ditandatangani oleh petugas yang berwenang) dan membandingkan angka Utang pada sistem dengan yang tertera dalam nota tagihan dan dokumen pendukung, sebelum pembayaran dijalankan.
2. Fungsi Analisa
Dalam siklus proses akuntansi, pekerjaan yang melibatkan aktivitas analisa ada pada 2 titik, yaitu:
·         Sebelum masuk ke dalam system (software akuntansi). Analisa dilakukan terhadap nota dan bukti pendukung lain sebelum diinput ke dalam software, untuk menentukan akun yang sesuai. Fungsi ini harus dilakukan oleh seseorang data entry staff bukan oleh seorang akuntan, yang melakukan input transaksi. Melakukan penghitungan fisik barang keluar/masuk lalu membandingkannya dengan jumlah yang tertera di nota—sebelum input dilakukan—tergolong proses analisa yang tidak bisa dilakukan oleh software. Namun tidak harus dilakukan oleh akuntan, cukup oleh pegawai pengiriman dan receiving.
·         Setelah masuk ke dalam system (software akuntansi). Di wilayah inilah fungsi akuntan diperlukan, yakni memastikan semua transaksi telah diinput ke dalam akun yang sesuai dengan nilai nominal yang benar. Fungsi ini tidak dilakukan setiap kali ada transaksi, melainkan terjadwal secara berkala—disebut dengan proses “ledger detail review”— dapat dilakukan secara harian, mingguan atau bulanan. Namun harus dilakukan sebelum tanggal tutup buku.

3. Fungsi Rekonsiliasi
Selain validasi dan analisa, seorang akuntan juga dituntut untuk merekonsiliasi semua akun yang ada.
Jika di kampus hanya diajari cara merekonsiliasi Kas, dalam pekerjaan yang sesungguhnya semua akun harus direkonsiliasi. Mulai dari Kas, Piutang, Deposit, Persediaan, Surat Berharga, Aktiva Tetap, Pajak Tangguhan, Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi, Kredit Pajak (Lebih bayar dan Faktur Pajak Masukan), Utang Lancar, Utang Jangka Panjang, Modal, Ekuitas, Pendapatan, Biaya, hingga Laba Ditahan, PPh (semua pasal), PPN, PPNBM (jika ada). Semuanya harus direkonsiliasi.
Ada 2 event saat mana rekonsiliasi akun dilakukan:
(a) Reguler – Secara rutin dan terjadwal akun-akun direkonsiliasi, setidak-tidaknya sekali sebelum tutup buku.
Catatan: Fungsi rekonsiliasi rutin dan terjadwal sering dilakukan oleh data entry staff atau bookkeeper. Hal ini diperbolehkan selama akuntan masih mengawasi dan mengotorisasi rekonsiliasi yang dilakukan. Karena hal ini menyangkut masalah “pemisahan fungsi” dalam upaya menjaga fungsi internal control tetap berfungsi efektif.
(b) Insidentil – Rekonsiliasi akun juga dilakukan setiap saat diperlukan. Misalnya: hasil validasi dan analisa menunjukkan indikasi ketidakwajaran pada suatu akun. Dalam kondisi seperti ini seorang akuntan harus melakukan pemeriksaan/investigasi. Hasil investigasi biasanya akan berdampak pada rekonsiliasi. Tindakan rekonsiliasi semacam ini hanya boleh dilakukan oleh seorang akuntan dengan persetujuan seorang controller atau CFO.
Semua akun harus direkonsiliasi untuk memastikan semua transaksi telah diukur, diakui, dan dilaporkan dengan benar. Artinya, akuntan di semua lini dan seksi harus melakukan fungsi ini. Software akuntansi belum mampu mengambil-alih fungsi ini.
4. Fungsi Evaluasi
Fungsi validasi sehari-hari dan fungsi analisa secara berkala, masih perlu pengawasan untuk memastikan kedua fungsi ini telah berjalan secara efektif dan konsisten, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan benar-benar bebas dari “salah saji bersifat material” (material misstatement). Fungsi evaluasi ini dilakukan oleh akuntan lainnya, yakni internal dan external auditors, melalui proses AUDIT.
Khususnya oleh auditor internal, proses evaluasi tidak hanya dilakukan pada transaksi dan laporan keuangan yang dihasilkan saja, melainkan juga pada system yang digunakan untuk mengolah data transkasi dan menyusun laporan keuangan. Fungsi pengawasan ini tidak bisa dilakukan oleh software akuntansi. Meskipun menggunakan software khusus audit. 
5. Fungsi Rekomendasi      
Validasi, Analisa, Rekonsiliasi dan Evaluasi (termasuk audit internal atau external) tidak ada gunanya jika tidak menghasilkan rekomendasi. Tujuan utama dari fungsi-fungsi tersebut untuk mencegah, menemukan ketidaksempurnaan dan celah kelemahan (loop holes), untuk diperbaiki, dikoreksi, direvisi, kalau perlu dibongkar (overhaul) lalu diganti seluruhnya dengan yang lebih baik.
6. Fungsi Perbaikan (Revisi dan Koreksi)
Fungsi rekomendasi hanya akan efektif bila ada tindak lanjut berupa perbaikan. Untuk kesalahan pengukuran, pengakuan dan pelaporan diperbaiki dengan jurnal penyesuaian (adjustment entry) atau jurnal koreksi (correction entry). Akuntan bertanggungjawab untuk memastikan jurnal yang diperlukan sudah benar-benar diinput, dan hasil perbaikan benar-benar telah diperbaiki dalam laporan keuangan.
Daftar Pustaka :
Karya ini ditulis oleh :
Dwi Apriliyani ( NRP : 3203013122 )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar