Tahun
2015 akan segera datang, dimana Indonesia akan memasuki pasar global yang
semakin luas. Seperti yang kita ketahui pada tahun 2015 nanti mulai
diberlakukannya ASEA Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA). Dengan terselenggaranya AEC ini tentu saja mendorong arus globalisasi
yang semakin pesat di segala sektor. Hal ini tentu menuntut semua segmen
profesi untuk memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi, termasuk salah
satunya adalah akuntan..
Keberadaan AEC 2015 dapat menjadi sebuah ancaman bagi profesi
akuntan. Namun dengan adanya AEC ini dapat memberikan dampak positif maupun
negatif. Dampak positif yang dapat dirasakan adalah Indonesia mampu meningatkan
kualitas dan membuka peluang besar bagi para akuntan untuk memiliki daya saing
yang lebih tinggi. Sedangkan dampak negatifnya adalah kekhawatiran kemampuan
para akuntan Indonesia untuk terjun dalam segmen yang lebih luas dengan
menguasai bahasa Inggris, bahasa Mandarin, dan segala hal yang berhubungan
dengan profesi akuntan. Tantangan yang akan di hadapi oleh seorang akuntan
kedepannya akan semakin besar. Dengan adanya pasar bebas ASEAN, akuntan dari
luar negeri dapat masuk ke Indonesia dengan sangat mudah. Hal ini merupakan
ancaman besar bagi para akuntan Indonesia. Peningkatan kualitas serta
kompetensi akuntan dapat diwujudkan dengan menjadi asosiasi yaitu Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI).
Untuk bergabung menjadi anggota IAI
para akuntan harus melewati beberapa prosedur. Para akuntan yang ingin
bergabung harus mengisi formulir yang disediakan. Serta melengkapi dengan
dokumen administrasi lainnya seperti foto, kopi Register Negara untuk Akuntan,
ijazah, surat keterangan pengalaman, serta bukti pembayaran uang pangkal dan
iuran tahunan anggota utama. Permohonan ini dapat dilakukan secara langsung di
kantor IAI pusat, wilayah maupun knowledge center atau dapat dilakukan secara
tidak langsung dengan menyampaikannya melalui fax, email, atau online dari
internet.
Demikian
disebutkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntan, Pusat Pembinaan Akuntan Jasa
dan Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan, Agus Suparto,
di acara kerja
sama CPA Australia dengan asosiasi
profesi dan beberapa perguruan tinggi nasional di Jakarta,
Rabu (31/10). “Jadi, salah satu upaya kita untuk bisa menghadapi AEC 2015 atau pun era
globalisasi itu dengan cara meningkatkan kualitas, meningkatkan
kompetensi dan profesionalisme. Ini dilakukan dengan cara mengikuti pendidikan
dan pelatihan-pelatihan yang semuanya
berkelanjutan dengan menjadi anggota asosiasi
profesi, seperti IAI,” tandas dia .
Saat
ini jumlah akuntan Indonesia relatif sedikit. Jumlah akuntan kita masih kalah
dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura. Pertumbuhan akuntan di Indonesia
hanya 4% padahal potensi pasar di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan
negara ASEAN lainnya. Jumlah akuntan
sendiri saat ini yang terregistasi di PPAJP sudah mencapai 51.800 sejak tahun
1954. Dan dari jumlah tersebut yang eksis dan sudah terregistrasi hingga kini
untuk akuntan publik sebanyak 1.014, dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
terregister sebanyak 405 KAP. Sementara untuk KAP yang kerja sama dengan asing
sudah mencapai 48. Namun untuk total semua pertumbuhan yang terregistrasi itu
setiap tahun bertambah 1.500.
Dalam menghadapi persaingan AEC
mendatang, para akuntan Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Untuk itu para akuntan Indonesia harus memiliki daya saing yang tinggi. Tidak
hanya memiliki daya saing yang tinggi para akuntan Indonesia juga harus
memiliki kemampuan yang telah diuji kelayakannya. Salah satu yang dapat
dilakukan adalah dengan memiliki Chartered
Accountant (CA). Untuk memiliki CA ini para akuntan akan mengikuti
ujian yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) terlebih dahulu.
Untuk
itu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah meluncurkan silabus ujian Chartered
Accountant (CA). Tujuan diadakannya ujian Chartered Accountant
(CA) adalah untuk menyejajarkan akuntan profesional Indonesia dalam rangka
menghadapi persaingan ASEAN Economic Community 2015. Dengan diadakannya ujian
ini diharapkan dapat menjadi standart kualitas bagi para akuntan dari tingkat
D3 sampai S1 atau setara. Dalam pemberian sertifikat Chartered Accountant
(CA) ini, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tidak mambagikannya secara
asal-asalan. Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) berusaha semaksimal mungkin untuk
mencetak akuntan yang teruji kompetensi, integrasi dan etikannya. Agar para
akuntan yang memiliki sertifikasi ini benar-benar berkompeten dan memiliki daya
saing yang tinggi di pasar global.
Oleh
karena itu, ,meskipun waktu yang kita miliki tidak banyak lagi dalam menghadapi
AEC di tahun 2015 mendatang. Para akuntan Indonesia masih mampu bersaing di pasar
global. Dengan meningkatkan kualitas diri dan tersertifikansinya para akuntan
Indonesia. Namun pemerintah juga harus membantu para akuntan di Indonesia agar
dapat berkembang. Pemerintah dapat memberikan pelatihan, seminar, pembinaan dan
sertifiikasi bagi para akuntan Indonesia. Diharapkan nantinya para akuntan di
Indonesia mampu memenuhi segmen yang ada di Indonesia. Dan jika memungkinkan
para akuntan Indonesia mampu memnuhi segmen di luar negri.
Sumber
Referensi :
http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=521
Karya tulis ini ditulis oleh :
Veronica (NRP : 3203013058)
Karya tulis ini ditulis oleh :
Veronica (NRP : 3203013058)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar