Senin, 24 November 2014

Akuntan Indonesia Harus Siap Hadapi AEC


Tahun 2015 akan segera datang, dimana Indonesia akan memasuki pasar global yang semakin luas. Seperti yang kita ketahui pada tahun 2015 nanti mulai diberlakukannya ASEA Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan terselenggaranya AEC ini tentu saja mendorong arus globalisasi yang semakin pesat di segala sektor. Hal ini tentu menuntut semua segmen profesi untuk memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi, termasuk salah satunya adalah akuntan..
            Keberadaan AEC 2015 dapat menjadi sebuah ancaman bagi profesi akuntan. Namun dengan adanya AEC ini dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Dampak positif yang dapat dirasakan adalah Indonesia mampu meningatkan kualitas dan membuka peluang besar bagi para akuntan untuk memiliki daya saing yang lebih tinggi. Sedangkan dampak negatifnya adalah kekhawatiran kemampuan para akuntan Indonesia untuk terjun dalam segmen yang lebih luas dengan menguasai bahasa Inggris, bahasa Mandarin, dan segala hal yang berhubungan dengan profesi akuntan. Tantangan yang akan di hadapi oleh seorang akuntan kedepannya akan semakin besar. Dengan adanya pasar bebas ASEAN, akuntan dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia dengan sangat mudah. Hal ini merupakan ancaman besar bagi para akuntan Indonesia. Peningkatan kualitas serta kompetensi akuntan dapat diwujudkan dengan menjadi asosiasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
            Untuk bergabung menjadi anggota IAI para akuntan harus melewati beberapa prosedur. Para akuntan yang ingin bergabung harus mengisi formulir yang disediakan. Serta melengkapi dengan dokumen administrasi lainnya seperti foto, kopi Register Negara untuk Akuntan, ijazah, surat keterangan pengalaman, serta bukti pembayaran uang pangkal dan iuran tahunan anggota utama. Permohonan ini dapat dilakukan secara langsung di kantor IAI pusat, wilayah maupun knowledge center atau dapat dilakukan secara tidak langsung dengan menyampaikannya melalui fax, email, atau online dari internet.

            Demikian disebutkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntan, Pusat Pembinaan Akuntan Jasa dan Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan, Agus Suparto, di acara kerja sama CPA Australia dengan asosiasi profesi dan beberapa perguruan tinggi nasional di Jakarta, Rabu (31/10). “Jadi, salah satu upaya kita untuk bisa menghadapi AEC 2015 atau pun era globalisasi itu dengan cara meningkatkan kualitas, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Ini dilakukan dengan cara mengikuti pendidikan dan pelatihan-pelatihan yang semuanya berkelanjutan dengan menjadi anggota asosiasi profesi, seperti IAI,” tandas dia .
            Saat ini jumlah akuntan Indonesia relatif sedikit. Jumlah akuntan kita masih kalah dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura. Pertumbuhan akuntan di Indonesia hanya 4% padahal potensi pasar di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan negara ASEAN lainnya. Jumlah akuntan sendiri saat ini yang terregistasi di PPAJP sudah mencapai 51.800 sejak tahun 1954. Dan dari jumlah tersebut yang eksis dan sudah terregistrasi hingga kini untuk akuntan publik sebanyak 1.014, dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terregister sebanyak 405 KAP. Sementara untuk KAP yang kerja sama dengan asing sudah mencapai 48. Namun untuk total semua pertumbuhan yang terregistrasi itu setiap tahun bertambah 1.500.
          Dalam menghadapi persaingan AEC mendatang, para akuntan Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Untuk itu para akuntan Indonesia harus memiliki daya saing yang tinggi. Tidak hanya memiliki daya saing yang tinggi para akuntan Indonesia juga harus memiliki kemampuan yang telah diuji kelayakannya. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan memiliki Chartered Accountant (CA). Untuk memiliki CA ini para akuntan akan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) terlebih dahulu.
            Untuk itu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah meluncurkan silabus ujian Chartered Accountant (CA). Tujuan diadakannya ujian Chartered Accountant (CA) adalah untuk menyejajarkan akuntan profesional Indonesia dalam rangka menghadapi persaingan ASEAN Economic Community 2015. Dengan diadakannya ujian ini diharapkan dapat menjadi standart kualitas bagi para akuntan dari tingkat D3 sampai S1 atau setara. Dalam pemberian sertifikat Chartered Accountant (CA) ini, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tidak mambagikannya secara asal-asalan. Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) berusaha semaksimal mungkin untuk mencetak akuntan yang teruji kompetensi, integrasi dan etikannya. Agar para akuntan yang memiliki sertifikasi ini benar-benar berkompeten dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar global.
            Oleh karena itu, ,meskipun waktu yang kita miliki tidak banyak lagi dalam menghadapi AEC di tahun 2015 mendatang. Para akuntan Indonesia masih mampu bersaing di pasar global. Dengan meningkatkan kualitas diri dan tersertifikansinya para akuntan Indonesia. Namun pemerintah juga harus membantu para akuntan di Indonesia agar dapat berkembang. Pemerintah dapat memberikan pelatihan, seminar, pembinaan dan sertifiikasi bagi para akuntan Indonesia. Diharapkan nantinya para akuntan di Indonesia mampu memenuhi segmen yang ada di Indonesia. Dan jika memungkinkan para akuntan Indonesia mampu memnuhi segmen di luar negri.
       
Sumber Referensi :
http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=521

Karya tulis ini ditulis oleh :
Veronica (NRP : 3203013058)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar