Beberapa pengusaha
di sektor transportasi yang menggunakan BBM bersubsidi, segera menaikkan ongkos
angkut barang dan penumpang jikalau harga BBM bersubsidi dinaikkan. Hal itu
dilakukan guna meredam dampak negatif di sektor usaha, dampak negatif itu
seperti penurunan pendapatan yang disebabkan karena konsumen bisnis lebih
memilih transportasi yang tidak memakai BBM bersubsidi.
Pebisnis angkutan barang dan peti
kemas dari dan ke pelabuhan Ratu Demak akan menaikkan tariff angkutan rata rata
18% - 26% untuk semua rute apabila harga BBM jenis solar dikatrol. Sekretaris
Wilayah Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Demak Cahyo Widjaja Purnomo
mengatakan asosiasinya sudah benar benar menyusun perhitungan penyesuaian tarif
angkutan barang dan peti kemas tersebut sebagai antisipasi kenaikan harga BBM.
Dia mengatakan mayoritas truk trailer pengangkut barang dan peti kemas sampai
sekarang menggunakan solar bersubsidi yang dikonsumsi dengan harga
RP5.500/liter.’’Jika solar naik menjadi Rp.7500/liter, tarif angkutan akan naik
sekitar 18%, sedangkan jika solar
dinaikkan menjadi Rp. 8500, tariff angkutan akan naik sebesar 26%,’’ ujarnya
kepada media.
Cahyo mengatakan pengusaha angkutan
pelabuhan tidak mempersoalkan rencana pemerintah mengurangi beban subsidi BBM
tersebut karema kebijakan itu juga otomatis akan diikuti oleh penyesuaian tarif
angkutan di pelabuhan. Tetapi Para pengusaha ini menunggu keputusan pemerintah soal
jadi tidaknya kenaikan harga BBM bersubsidi itu. “Kalau BBM bersubsidi
dinaikkan harganya, barulah kami sosialisasikan kepada asosiasi dan pelaku
usaha terkait di pelabuhan mengenai usulan kenaikan tarrif angkutan pelabuhan
yang sudah kami susun tersebut,’’ papar Cahyo. Dia juga mengatakan bahwa selama
ini BBM merupakan komponen terbesar dari struktur akuntansi biasa operasional
angkutan pelabuhan yakni diatas 50% setiap kali melakukan pengangkutan.
Besarnya biaya BBM banyak disebabkan karema kemacetan dan kerusakan jalan.
Selain itu, biaya tersedot untuk upah dan uang makan sopir, tol, dan perbaikan
alat transportasi. Belum lagi transportasi tersebut terkena pungutan liar di
jalanan khususnya di sejumlah titik jalur distribusi.
Cahyo Mengatakan perhitungan
penyesuaian tariff angkutan pelabuhan yang disusun itu belum mempertimbangkan
aspek lainnya seperti kenaikan suku cadang, ban, dan harga unit armada.
‘’Sebelumnya head truck hanya berkisar Rp.650 juta per unit, tetapi kini sudah
lebih dari Rp 850 juta per unit,’’ tutur Cahyo. Dia menjelaskan asosiasinya
menyiapkan 2 opsi perhitungan penyesuaian tariff angkutan pelabuhan dari dank e
Pelabuhan Ratu Demak. Pertama, jika
solar subsidi dinaikkan menjadi 7500/ liter, tariff angkut barang dan peti
kemas untuk jarak dekat yang sebelumnya Rp1,18 juta/boks untuk peti kemas
ukuran 20 kaki akan menjadi 1,42 juta/boks. Kedua,
apabila solar dinaikkan menjadi 8500/liter, tarif angkutan pelabuhan untuk
jarak dekat yang sebelumnya 1.18 juta/ boks untuk peti kemas ukuran 20 kaki
akan menjadi 1.5 juta/boks. Untuk ukuran peti kemas 40 kaki yang sebelumnya
RP.1,57 juta/boks akan menjadi Rp.2 juta/boks. Adapun untuk barang nonpeti
kemas atau kargo umum yang sebelumnya Rp.47.454/ton akan menjadi Rp.61.479/
ton.
Berikut perhitungan tariff baru(lihat tabel)
Harga Solar (RP/liter)
|
Ukuran Peti Kemas
|
Jarak (Rp/boks)
|
||
Dekat
|
Menengah
|
Panjang
|
||
7.500
|
20 kaki
|
1.417.556
|
2.831.012
|
4.632.567
|
40 kaki
|
1.900.017
|
3.567.444
|
5.876.009
|
|
8500
|
20 kaki
|
1.507.000
|
3.099.445
|
4.987.445
|
40 kaki
|
2.096.445
|
3.987.667
|
6.190.987
|
Skenario
Penyesuaian Tarif Angkutan Peti Kemas dari dan ke Ratu Demak
Skenario
Penyesuaian Tarif Angkutran Nonpeti Kemas/Kargo Umum dari dank e Ratu Demak
Harga Solar
(Rp/Liter)
|
Harga Lama
(Rp/ton)
|
Harga Baru
(Rp/ton)
|
7500
|
47.454 (Jarak dekat)
|
57.475 (Jarak dekat)
|
98.880 (Menengah)
|
117.456 (Menengah)
|
|
177.985 (Jauh)
|
210.678 (Jauh)
|
|
8500
|
47.454 (Jarak dekat)
|
61.479 (Jarak dekat)
|
98.880 (Menengah)
|
126.778 (Menengah)
|
|
177.985 (jauh)
|
225.856 (Jauh)
|
Kenaikan harga BBM akan memberikan
dampak bagi operator penyebrangan. Selain karena cost operasional yang
melonjak, kenaikan juga terjadi pada pos biaya spare part, maintenance dan SDM.
Dia mengusulkan agar nantiinya besaran kenaikan tarif itu dapat mengacu pada
besaran kenaikan BBM. ‘’Misalnya kalau kenaikan harga BBM mencapai 30%, tariff
juga akan naik sebesar 30%,’’ katanya.Kyatmaja Lookman, Presiden Direktor
Lookman Djaja Land, sekaligus satu-satu pencetus Asosiasi Pengusaha Truk
Indonesia (Aptrindo), mengatakan naiknya harga BBB, akan berdampak langsung
pada kinerja perusahaan angkutan muda darat (trucking). ‘’Begitu pemerintah
menaikkan harga BBM maka biaya operasional kami segera naik,” tuturnya.
Menrutnya komponen BBM sekitar 30% - 40% dari biaya operasional trucking. Jika
asumsi BBM dinaikkan ke RP.8500, kenaikan angkutan truk bisa mencapai 16% - 22%
tetapi hitungan tersebut belum termasuk efek inflasi serta inefisiensi karena
kemacetan yang mengakibatkan berkurangnya trip atau perjalanan. Adapun mengenai
dampak dari naiknya bahan bakar minyak terhadap operator angkutan barang moda
truk akan memivcu naiknya tariff sekitat 15% - 25% yang akan diberlakukan
setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi.
Sumber Refrensi
: Koran Bisnis Indonesia Senin 17/1/2014
Karya ini
ditulis oleh :
Josh Axel Anggianto Manik ( NRP : 3203013223 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar