Selasa, 25 November 2014

Akuntan Perusahaan Transportasi Harus Menghitung Kembali Rencana Anggaran Masalah BBM Naik

Beberapa pengusaha di sektor transportasi yang menggunakan BBM bersubsidi, segera menaikkan ongkos angkut barang dan penumpang jikalau harga BBM bersubsidi dinaikkan. Hal itu dilakukan guna meredam dampak negatif di sektor usaha, dampak negatif itu seperti penurunan pendapatan yang disebabkan karena konsumen bisnis lebih memilih transportasi yang tidak memakai BBM bersubsidi.

            Pebisnis angkutan barang dan peti kemas dari dan ke pelabuhan Ratu Demak akan menaikkan tariff angkutan rata rata 18% - 26% untuk semua rute apabila harga BBM jenis solar dikatrol. Sekretaris Wilayah Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Demak Cahyo Widjaja Purnomo mengatakan asosiasinya sudah benar benar menyusun perhitungan penyesuaian tarif angkutan barang dan peti kemas tersebut sebagai antisipasi kenaikan harga BBM. Dia mengatakan mayoritas truk trailer pengangkut barang dan peti kemas sampai sekarang menggunakan solar bersubsidi yang dikonsumsi dengan harga RP5.500/liter.’’Jika solar naik menjadi Rp.7500/liter, tarif angkutan akan naik sekitar 18%, sedangkan  jika solar dinaikkan menjadi Rp. 8500, tariff angkutan akan naik sebesar 26%,’’ ujarnya kepada media.

            Cahyo mengatakan pengusaha angkutan pelabuhan tidak mempersoalkan rencana pemerintah mengurangi beban subsidi BBM tersebut karema kebijakan itu juga otomatis akan diikuti oleh penyesuaian tarif angkutan di pelabuhan. Tetapi Para pengusaha ini menunggu keputusan pemerintah soal jadi tidaknya kenaikan harga BBM bersubsidi itu. “Kalau BBM bersubsidi dinaikkan harganya, barulah kami sosialisasikan kepada asosiasi dan pelaku usaha terkait di pelabuhan mengenai usulan kenaikan tarrif angkutan pelabuhan yang sudah kami susun tersebut,’’ papar Cahyo. Dia juga mengatakan bahwa selama ini BBM merupakan komponen terbesar dari struktur akuntansi biasa operasional angkutan pelabuhan yakni diatas 50% setiap kali melakukan pengangkutan. Besarnya biaya BBM banyak disebabkan karema kemacetan dan kerusakan jalan. Selain itu, biaya tersedot untuk upah dan uang makan sopir, tol, dan perbaikan alat transportasi. Belum lagi transportasi tersebut terkena pungutan liar di jalanan khususnya di sejumlah titik jalur distribusi.

            Cahyo Mengatakan perhitungan penyesuaian tariff angkutan pelabuhan yang disusun itu belum mempertimbangkan aspek lainnya seperti kenaikan suku cadang, ban, dan harga unit armada. ‘’Sebelumnya head truck hanya berkisar Rp.650 juta per unit, tetapi kini sudah lebih dari Rp 850 juta per unit,’’ tutur Cahyo. Dia menjelaskan asosiasinya menyiapkan 2 opsi perhitungan penyesuaian tariff angkutan pelabuhan dari dank e Pelabuhan Ratu Demak. Pertama, jika solar subsidi dinaikkan menjadi 7500/ liter, tariff angkut barang dan peti kemas untuk jarak dekat yang sebelumnya Rp1,18 juta/boks untuk peti kemas ukuran 20 kaki akan menjadi 1,42 juta/boks. Kedua, apabila solar dinaikkan menjadi 8500/liter, tarif angkutan pelabuhan untuk jarak dekat yang sebelumnya 1.18 juta/ boks untuk peti kemas ukuran 20 kaki akan menjadi 1.5 juta/boks. Untuk ukuran peti kemas 40 kaki yang sebelumnya RP.1,57 juta/boks akan menjadi Rp.2 juta/boks. Adapun untuk barang nonpeti kemas atau kargo umum yang sebelumnya Rp.47.454/ton akan menjadi Rp.61.479/ ton. 

Berikut perhitungan tariff baru(lihat tabel)
Harga Solar (RP/liter)
Ukuran Peti Kemas
Jarak (Rp/boks)
Dekat
Menengah
Panjang
7.500
20 kaki
1.417.556
2.831.012
4.632.567
40 kaki
1.900.017
3.567.444
5.876.009
8500
20 kaki
1.507.000
3.099.445
4.987.445
40 kaki
2.096.445
3.987.667
6.190.987
Skenario Penyesuaian Tarif Angkutan Peti Kemas dari dan ke Ratu Demak

Skenario Penyesuaian Tarif Angkutran Nonpeti Kemas/Kargo Umum dari dank e Ratu Demak
Harga Solar
(Rp/Liter)
Harga Lama
(Rp/ton)
Harga Baru
(Rp/ton)
7500
47.454 (Jarak dekat)
57.475 (Jarak dekat)
98.880 (Menengah)
117.456 (Menengah)
177.985 (Jauh)
210.678 (Jauh)
8500
47.454 (Jarak dekat)
61.479 (Jarak dekat)
98.880 (Menengah)
126.778 (Menengah)
177.985 (jauh)
225.856 (Jauh)

            Kenaikan harga BBM akan memberikan dampak bagi operator penyebrangan. Selain karena cost operasional yang melonjak, kenaikan juga terjadi pada pos biaya spare part, maintenance dan SDM. Dia mengusulkan agar nantiinya besaran kenaikan tarif itu dapat mengacu pada besaran kenaikan BBM. ‘’Misalnya kalau kenaikan harga BBM mencapai 30%, tariff juga akan naik sebesar 30%,’’ katanya.Kyatmaja Lookman, Presiden Direktor Lookman Djaja Land, sekaligus satu-satu pencetus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengatakan naiknya harga BBB, akan berdampak langsung pada kinerja perusahaan angkutan muda darat (trucking). ‘’Begitu pemerintah menaikkan harga BBM maka biaya operasional kami segera naik,” tuturnya. Menrutnya komponen BBM sekitar 30% - 40% dari biaya operasional trucking. Jika asumsi BBM dinaikkan ke RP.8500, kenaikan angkutan truk bisa mencapai 16% - 22% tetapi hitungan tersebut belum termasuk efek inflasi serta inefisiensi karena kemacetan yang mengakibatkan berkurangnya trip atau perjalanan. Adapun mengenai dampak dari naiknya bahan bakar minyak terhadap operator angkutan barang moda truk akan memivcu naiknya tariff sekitat 15% - 25% yang akan diberlakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi.

Sumber Refrensi : Koran Bisnis Indonesia Senin 17/1/2014


Karya ini ditulis oleh : 
Josh Axel Anggianto Manik ( NRP : 3203013223 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar